REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR---Pemerintah Malaysia boleh saja mendukung pelestarian ataupun pengembangan kesenian dan budaya masyarakat Mandailing, tapi tidak untuk mengklaimnya.
"Malaysia tak boleh menyatakan ini budaya Malaysia, tapi yang punya hak untuk mengakui adalah orang-orang Mandailing," kata Profesor Emeritus Datuk Abu Bakar BA, Hamid, dari Jurusan Pengajian Media Universiti Malaya di Kuala Lumpur, Kamis.
Dalam hal ini, kata dia, masyarakat Mandailing yang telah menetap turun- temurun di Malaysia juga berhak untuk mengembangkan budaya dari keturunan mereka sebagai wujud dari kebanggaan mereka terhadap kampung halaman leluhurnya.
Apalagi, kata dia, masyarakat Mandailing sudah datang ke Malaysia sejak ratusan tahun sebelum dikenalnya nama Indonesia ataupun Malaysia. "Mereka telah mengembangkan seni budaya Mandailing ini sebelum konsep Indonesia dan Malaysia itu ada," ungkapnya.
Bagi sebuah kelompok masyarakat, tentulah menjadi suatu kebanggaan baginya apabila dimana mereka berada dapat mengembangkan seni budaya para leluhurnya.
Ia mencontohnya, tarian naga (barongsai) di San Fransisco tetap dilestarikan oleh warga negara Amerika Serikat keturunan Cina. "Apakah pemerintah China marah dengan hal tersebut?" ungkapnya.
Dalam pandangannya, budaya saat ini adalah milik orang yang mau mengembangkan dan mengamalkannya.
Jadi, menurut dia, masyarakat Mandailing di Malaysia juga berhak meminta kepada pemerintah Malaysia untuk mendukung pengembangan dan membangun tradisi leluhur mereka.
"Tak usah ada klaim soal seni dan budaya, tapi bagilah bantuan kepada mereka (komunitas) yang ingin mengembangkan, mengamalkan dan melestarikannya," tegas Professor yang sempat kuliah di Universitas Indonesia pada zaman pemerintahan Presiden Soekarno.