Kamis 21 Jun 2012 09:10 WIB

Wah, 143 Kabupaten Rawan Konflik

Rep: Ahmad Reza Safitri/ Red: Heri Ruslan
Ratusan warga korban konflik masa lalu asal Kabupaten Aceh Tengah, Bener Meriah dan Kabupaten Pidie menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPR Aceh, Banda Aceh.
Foto: Antara
Ratusan warga korban konflik masa lalu asal Kabupaten Aceh Tengah, Bener Meriah dan Kabupaten Pidie menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPR Aceh, Banda Aceh.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT), mengidentifikasi sebanyak 143 kabupaten dikategorikan sebagai daerah rawan konflik. Daerah-daerah tersebut kemudian menjadi tiga kategori tergantung tingkat ancamannya.

Yakni 10 kabupaten masuk kategori I, 53 kategori II, dan 80 kabupaten masuk kategori III. Menurut Sekretaris Menteri PDT, HM Nurdin MT, semua daerah tersebut dipengaruhi beberapa persoalan, seperti perkelahian massal, perkelahian antarwarga, perkelahian warga dengan aparat keamanan atau dengan aparat pemerintah. "Ada juga perkelahian pelajar dan mahasiswa serta antarsuku," ungkapnya di Jakarta, kemarin.

Menurut Nurdin, penyebab rawannya konflik tersebut dikarenakan belum adanya kerangka hukum dan regulasi, lemahnya kapasitas SDM, dan tidak adanya political will dalam memajukan daerah. Selain itu, ada juga konflik data karena tidak adanya komitmen untuk memperbaiki data, tidak jelasnya tata ruang atau master plan, masalah kependudukan, kemisikinan, keterbatasan anggaran, dan penanganan konflik yang bersifat parsial.

Data-data tersebut, didapati KPDT melalui kerjasama dengan Bank Dunia, UNDP, dan institut Titian Perdamaian. Menurut Nurdin, pihaknya tengah melakukan serangkaian rapat koordinasi tentang penanganan konflik di daerah tertinggal dengan sejumlah pihak terkait. Hal tersebut, dilakukan sebagai upaya untuk menghindari terjadinya konflik di 143 daerah tertinggal.

Tak hanya itu, lanjut Nurdin, sejak awal 2012, pihaknya telah mempersiapkan Project Peace Through Development in Disadvantaged Areas (PTDDA) bersama UNDP. Project tersebut, ditujukan untuk memperkuat kapasitas pemerintah daerah tertinggal dengan karakteristik daerah rawan konflik dan pascakonflik. "Sekaligus penguatan sistem deteksi dini terhadap konflik," kata dia.

Kegiatan tersebut, memilih lokasi pilot project pada 10 kabupaten di lima provinsi yang dikategorikan rawan konflik. Yakni Provinsi Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Tengah, NTT, dan Aceh. "Kegiatan ini akan berlangsung sampai 2016 mendatang," kata Nurdin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement