Kamis 21 Jun 2012 01:00 WIB

Pacaran Sambil Tenggak Miras, ABG Diangkut Satpol PP

Hindari pacaran berlebihan (ilustrasi)
Foto: REPUBLIKA
Hindari pacaran berlebihan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PANDEGLANG -- Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pandeglang, Banten, mengamankan empat remaja yang sedang pesta minuman keras, Rabu. Para remaja tersebut, dua orang diantaranya ditangkap di alun-alun Kota Pandeglang serta dua orang lainnya stadion mini Sukarela.

"Di Alun-alun kita mengamankan dua orang, mereka sedang berpacaran sambil mengkonsumsi minuman keras, sedangkan remaja yang diamankan di stadion mini Sukarela, keduanya laki-laki, juga sedang minum minuman keras," kata Kepala Seksi Trantib dan Penindakan Satpol PP Pandeglang Rahmat Sugiana.

Keempat remaja tersebut, kata dia, terjaring razia rutin yang dilakukan Satpol PP setempat. Ia mengatakan razia penyakit masyarakat (pekat) rutin digelar Satpol PP, dan lokasi yang menjadi target operasi yaitu tempat-tempat yang dinilai kerap dijadikan tempat nongkrong para remaja, seperti alun-alun dan stadion mini Sukarela.

"Kami juga mendapatkan laporan dari masyarakat di kedua lokasi ini kerap dijadikan tempat kongkow para remaja, dan dikhawatirkan tempat itu dijadikan tempat untuk berbuat hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.

Selain itu, kata dia, personel Satpol PP juga mengamankan sekiar 27 botol miras berbagai merk yang disita dari sejumlah warung di sekitar pasar badak Pandeglang. Barang bukti miras hasil razia itu saat ini telah dibawa ke kantor Satpol PP untuk kemudian dimusnahkan.

"Para pemilik kios kami berikan pengarahan dan mdiminta membuat surat pernyataan untuk tidak menjual miras itu kembali. Termasuk para remaja yang terjaring itu kami berikan pengarahan pula yang selanjutnya diserahkan kepada orang tuanya masing-masing untuk dibina," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement