Rabu 20 Jun 2012 17:35 WIB

Satu Minggu Lagi Kasus Hambalang Ada Tersangka, Anaskah?

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Hazliansyah
 Bangunan proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/5). (Edwin Dwi Putranto/Republika)
Bangunan proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/5). (Edwin Dwi Putranto/Republika)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dalam waktu satu hingga dua minggu dari sekarang akan meningkatkan status kasus Hambalang dari penyelidikan ke penyidikan. Artinya, KPK akan menetapkan tersangka pada kasus itu.

"Hambalang itu masih dalam tahap penyelidikan. Namun demikian progress reportnya juga sama dengan Century, cukup menggembirakan. Tunggu lah satu-dua minggu ini kemungkinan besar kasus ini akan ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Kalo sudah ditingkatkan ke penyidikan tentunya sudah ada tersangka," kata Ketua KPK Abraham Samad di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/6).

Namun Abraham masih merahasiakan pihak yang akan jadi tersangka tersebut. Ia hanya menjelaskan bahwa calon tersangka itu bisa dari pihak-pihak tertentu dan bisa juga dari pihak pengusaha.

Saat ditanya apakah Anas Urbaningrum yang akan menjadi tersangka, Abraham hanya mengatakan pihaknya tidak takut pada siapapun.

"Jangankan Anas, orang yang paling hebat di Indonesiapun kita tidak pernah ragu," katanya.

Kasus dugaan korupsi di proyek Hambalang bermula dari pernyataan Muhammad Nazaruddin. Proyek pembangunan Stadion Hambalang di Sentul, Jawa Barat tersebut dilaksanakan oleh PT Adhi Karya sejak 2010, dan bekerja sama dengan PT Wijaya Karya dengan komposisi pengerjaan masing-masing berbanding 70 persen dan 30 persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement