Rabu 20 Jun 2012 15:08 WIB

KPU Kota Bandung Siapkan Posko Pemilukada

Rep: Rachmita Virdani/ Red: Djibril Muhammad
Pemilukada Kota Bekasi
Pemilukada Kota Bekasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Rabu (20/6) menggelar sosialisasi UU Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD, kepada jajaran pemerintahan di Hotel The Amaroossa. Sosialisasi tersebut juga dihadiri Wali Kota Bandung Dada Rosada berserta unsur muspida, dinas/ instansi, camat, pengurus forum RW, perwakilan RW dan lainnya.

Ferry Kurnia Rizkiansyah, anggota KPU RI menyatakan dengan adanya kegiatan ini diharapkan masyarakat akan lebih mengenal politik sehingga kegiatan sosialisasi pemilu dan pemilukada nantinya dapat dilaksanakan secara sistematis dan sinergis.

"Tujuannya sosialisasi ini utamanya adalah menumbuhkan political awareness, political knowledge dan political will masyarakat kota Bandung sehingga pada pelaksanaanya nanti pemilih lebih cerdas dan lebih baik dibandingkan pemilu lalu. Kegiatan ini juga diharapkan bisa meningkatkan angka partisipasi pemilih pada pemilu/ pemilukada mendatang," tutur Ferry.

Sedangkan Ketua KPU Kota Bandung Apipudin mengatakan kendati selama ini KPU Kota Bandung sudah banyak melaksanakan kegiatan sosialisasi, namun tetap ada keinginan untuk memperoleh gambaran serta keterampilan dasar tentang tata cara membuat strategi sosialisasi yang komprehensif untuk persiapan pemilu dan pemilukada.

"Keterampilan yang dimaksud di antaranya yaitu, penjelasan tentang pengertian sosialisasi pemilu sekaligus evaluasi kegiatan sosialisasi yang pernah dilakukan KPU Kota Bandung, perencanaan sosialisasi Pemilu/ Pemilukada, penyusunan program kerja sosialisai yang efektif, serta penyusunan budget sosialisasi Pemilu/ Pemilukada," jelasnya.

Untuk mendukung sosialisasi tersebut KPU Kota Bandung juga telah menyiapkan posko Pemilukada yang akan dibentuk di 151 Kelurahan di Kota Bandung. "Posko itu nantinya memberikan informasi seputar Pilwalkot dan sosialisasi kepada masyarakat. Sehingga masyarakat bisa bertanya soal Pilwalkot tanpa harus jauh-jauh ke kantor KPU," jelasnya.

Penjaga posko tersebut, lanjut Apip, adalah relawan dan agen masyarakat yang sudah mendapatkan pendidikan pemilih dari KPU. Selain itu ada pula petugas Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). "Posko ini sifatnya kerelawanan. Anak sekolah sekalipun bisa jadi petugas tapi tentu saja yang sudah memperoleh pendidikan pemilu untuk pemula," tutupnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement