REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Enam warga Deli Serdang, Sumatera Utara, diduga telah diculik polisi akibat bentrokan karena konflik tanah antara warga desa dengan PTPN II Deli Serdang.
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Haris Azhar, mengungkapkan ke enam warga tersebut kini ditahan oleh Polsek setempat.
Keenam warga tersebut yakni Zakaria (46 tahun), Arifin Keliat (63 tahun), Jafaruddin (42 tahun), Sapriadi (32 tahun) dan Edi Polo (30 tahun).
"Kami mensinyalir penculikan dan penahanan ini merupakan buntut dari peristiwa tanggal 19 April dan 22 Mei 2012 dimana terjadi dua kali bentrokan,"ungkap Haris melalui pesan elektronik kepada Republika, Rabu (20/6).
Ketika itu, pihak PTPN-II mendatangi lahan milik masyarakat Desa Sei Mencirim dan Desa Namurube Julu untuk melakukan okupasi lahan. Menurut Haris, rombongan dari pihak PTPN-II pun dihadang masyarakat sekitar.
Peristiwa ini telah dilaporkan oleh warga tanggal 28 Mei 2012 ke Polsek Kutalimbaru, namun hingga saat ini laporan tersebut tidak pernah ditindaklanjuti oleh Kepolisian setempat.
Belakangan, ungkapnya, aparat kepolisian malah cenderung agresif dengan melakukan penculikan (penangkapan diluar prosedur) dan penahanan sewenang-wenang terhadap warga. Alih-alih menindaklanjuti laporan masyarakat, yang terjadi justru sebaliknya, aparat kepolisian bertindak sebagai centeng perkebunan dengan melakukan berbagai tindakan intimidasi hingga kriminalisasi terhadap petani.
Sampai saat ini, ujar Haris, tindakan teror terhadap masyarakat masih tetap berlangsung, seperti patroli dengan pasukan secara berlebihan pada jam-jam tertentu seperti layaknya medan perang.
Haris pun meminta kepada Kapolda Sumatera Utara untuk berhenti bersikap menjadi centeng perusahaan dalam penanganan konflik perkebunan dan segera menghentikan tindakan teror, intimidasi, penculikan dan penahanan secara sewenang-wenang.
Kemudian, polisi harus segera menarik pasukan dari lokasi untuk meredakan ketegangan. Menurutnya, polisi harus berpihak adil kepada warga dan perusahaan. "Polisi harus bersikap adil dan tidak memihak perusahaan,"ujarnya.