Selasa 19 Jun 2012 23:23 WIB

Pekerja Outsourcing PLN Ancam Mogok Kerja

Rep: Afriza Hanifa/ Red: Hazliansyah
Petugas PLN. Ilustrasi.
Foto: Antara
Petugas PLN. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Para pekerja outsourcing PLN Jateng mengancam mogok kerja secara massal. Mereka menuntut perusahaan listrik tersebut mengangkat mereka menjadi karyawan tetap. Aksi mogok belasan ribu pekerja PLN itu akan dilakukan jika hingga akhir Juni tuntutan mereka tidak dipenuhi.

Para pekerja beranggapan tidak mendapat kesejahteraan selama menjadi pekerja outsourching.

"Sistem kerja outsourcing yang diterapkan perusahaan menyebabkan kami para pekerja tak mendapat kesejahteraan. Kami juga harus menanggung sendiri biaya kesehatan diri dan keluarga. Sistem kerja outsourcing tidak menjamin jenjang karir kami. Sistem ini sangat merugikan kami para pekerja yang sama-sama memiliki peran esensial di perusahaan. Oleh karenanya, kami meminta agar Presiden menghapus sistem outsourcing ini," ujar Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Serikat Pekerja (SP) PT PLN Jawa Tengah, M Soefaat Sutarso.

Soefaat juga mengatakan, sebelum dipekerjakan oleh vendor, beberapa pekerja masuk sebagai koperasi karyawan PLN. Namun sejak beberapa tahun lalu, manajemen pekerja dilepaskan dari PLN secara legalitas dan dipindah kepada vendor.

Selain itu, upah para pekerja outsourcing yang didapat dari vendor hanya bekisar Rp 900 ribu hingga Rp 1,3 juta setiap bulan. "Bayaran ini tentu sangat minim, jika dibanding dengan kebutuhan hidup yang setiap hari semakin meningkat," ujarnya.

Menurut Soefaat, lebih dari 13 ribu pekerja outsourching yang meminta pengangkatan berasal dari sektor operator gardu induk, operator pembangkit, tenaga administrasi teknik dan keuangan, pencatat meter dan sektor lain.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement