REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN---Pemerintah diminta segera patenkan semua aset budaya yang dimiliki semua etnis di Tanah Air sebagai upaya melindungi kekayaan budaya bangsa dan juga demi menghindarkan adanya klaim dari negara lain di kemudian hari.
Sejarawan Universitas Sumatera Utara Dr Suprayetno MHum mengatakan pemerintah harus mendata kembali semua aset budaya yang ada di negeri ini untuk kemudian mendaftarkannya ke UNESCO sebagai lembaga tertinggi dunia dibidang kebudayaan.
"Pemerintah harus bertindak cepat mematenkan semua aset-aset budaya dan kerajinan daerah ke UNESCO, kalau tidak ingin negara lain mengakui budaya kita sebagai milik mereka," katanya saat ditanya komentarnya soal maraknya klaim negara asing atas aset budaya Indonesia.
Meski demikian, ia mengatakan, Indonesia seharusnya bangga kalau ada negara lain yang mencoba mengembangkan berbagai aset budaya negeri ini seperti tari Tor-tor dan alat musik Gondang Sambilan karena hal itu dapat dijadikan sebagai momen positif untuk mengangkat budaya Batak sebagai warisan dunia.
Indonesia bisa mencontoh tarian Barongsai dari Cina yang saat ini sudah dikenal di seluruh dunia, karena negara itu tidak pernah mempermasalahkan berbagai kesenian mereka di pentaskan dan dikembangkan oleh negara lainnya. "Coba kita ambil sisi positifnya. Ini juga tentunya peringatan bagi pemerintah agar kedepannya lebih memperhatikan berbagai aset budaya yang ada saat ini. Jangan kalau sudah ada yang mengklaim baru kita ribut," katanya.