REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG –- Selama ini hewan yang dikenal gelonggongan adalah sapi. Namun, di Jawa barat (Jabar) bukanlah sapi, melainkan ayam. Kasus ini bahkan bukan hanya sekali dua kali saja. Dua tahun silam kasus serupa juga sempat terjadi di dua Kabupaten di Provinsi Jawa Barat. Pelakunya adalah oknum pedagang musiman yang memanfaatkan situasi atas kenaikan harga di suatu daerah.
“Bisa dipastikan mereka hanya pedagang musiman, memungkinkan mereka berpindah dari satu daerah ke daerah lain yang dianggap aman,” ungkap Ketua Persatuan Pedagang Pasar Tradisonal, Usep Iskandar, Senin (18/6). Meski demikian, Usep urung menyebutkan nama lokasi dan keberadaan pasar tradisional tersebut.
Menyoal temuan ayam gelonggongan di daerah Rengasdengklok, pihak Pesat mengaku telah mendapatkan kabar dari divisi peternakan di organisasinya. Usep mengungkapkan, pihaknya menduga modus yang dilakukan sama persis dengan apa yang menjadi temuannya pada 2010 silam. “Parahnya fenomena tersebut berbarengan dengan temuan kita soal ayam tiren (Mati Kemaren),” tambahnya.
Usep mengungkapkan, ada kemungkinan besar praktik gelonggongan tersebut juga terjadi di sejumlah daerah lainnya. Hal ini terjadi, tambah Usep, mengingat harga daging ayam memungkinkan merangkak naik Rp 6.000 selama dua bulan ke depan. “Pemerintah setempat memang harus ambil sikap,” kata dia.
Menyoroti kasus tersebut, Usep bersama rekannya akan melakukan inspeksi bersama pemerintah provinsi Jawa Barat ke sejumlah pasar tradisional. Namun Usep memastikan, untuk wilayah Bandung, dipastikan aman dari distribusi ayam gelonggongan tersebut. “Kita sudah cek ke lapangan langsung,” tambahnya.