REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Mabes Polri masih terus mencari keberadaan Direktur Utama Koperasi Langit Biru (KLB), Jaya Komara dalam kasus yang menjeratnya dengan pasal penggelapan dan penipuan. Selain itu, keberadaan uang para nasabah yang ada di rekening penampung juga belum diketahui.
Rencananya tim penyidik Bareskrim Polri akan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri rekening penampung tersebut. "Kalau sudah tahu rekeningnya, kita pasti akan melibatkan PPATK, kita akan libatkan semua yang berwajib," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Polisi Saud Usman Nasution dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/6).
Saud menambahkan pemeriksaan terhadap para saksi, baik dari nasabah maupun pengurus Koperasi Langit Biru (KLB) masih minim informasinya. Pasalnya nasabah KLB sebanyak 115 ribu orang dan harus diketahui bagaimana sistem mekanisme penyetorannya.
Menurutnya tim penyidik belum mengetahui tempat rekening penampung uang para nasabah. Saat dalam pemeriksaan terhadap pengurus KLB pun mengaku tidak mengetahui rekening itu karena dikelola Jaya Komara. Kasus ini semakin sulit diungkap dengan semakin bungkamnya para nasabah yang berpikir uangnya masih akan dikembalikan.
Maka itu, tim penyidik masih mendalami pemeriksaan untuk mengetahui rekening penampung. Setelah itu, tim penyidik akan menggandeng PPATK untuk menelusuri uang para nasabah yang diduga mencapai ratusan miliar rupiah itu.
"Kita harus tahu rekeningnya dulu kalau tidak tahu, ya belum bisa. Empat orang nasabah yang jadi korban belum mengatakan rekeningnya," tegas mantan Kepala Densus 88 ini.