Senin 18 Jun 2012 13:38 WIB

840 Calon TKI Gagal Ikuti Tes

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Dewi Mardiani
Sebanyak 110 tenaga kerja Indonesia (TKI) bersiap untuk diberangkatkan ke Korea Selatan, Ciracas, Jakarta, Senin (7/5). (Republika/Aditya Pradana Putra)
Sebanyak 110 tenaga kerja Indonesia (TKI) bersiap untuk diberangkatkan ke Korea Selatan, Ciracas, Jakarta, Senin (7/5). (Republika/Aditya Pradana Putra)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tidak kurang dari 840 calon TKI gagal mengikuti tes. Mereka mengalami masalah administrasi sehingga tersisihkan. Dari jumlah pendaftar sebanyak 28.084 orang, setelah diseleksi secara administrasi oleh Human Resources Development Service of Korea (HRD Korea), 840 orang dinyatakan tidak bisa mengikuti tes.

Jumlah peserta ujian menjadi 27.244 orang. "Mengenai nama 840 orang yang tidak bisa mengikutii tes EPS TOPIK tahun 2012 oleh HRD Korea sudah diumumkan melalui website www.bnp2tki.go.id tanggal 11 Juni 2012," kata Deputi Penempatan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Ade Adam Noch, di Jakarta, Senin (18/6).

Ade menyatakan mereka yang tidak bisa mengikuti tes dipersilakan mengambil uang administrasi yang sudah dibayarkan. Pihaknya menilai mereka masih tetap bisa mengikuti ujian di gelombang berikutnya. Yang harus mereka penuhi adalah melengkapi syarat-syarat administratif yang diajukan.

Penempatan TKI ke Korea Selatan ini dilakukan melalui kerja sama antar pemerintah (Government to Government) sejak tahun 2004 melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Indonesia dan the Ministry of Employment and Labor Korea. Perjanjian itu terjadi pada tanggal 13 Juli 2004 dan kemudian diperbarui terakhir pada tanggal 14 Oktober 2010

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement