Senin 18 Jun 2012 11:48 WIB

HRD Korea: Ujian TKI tak Libatkan Joki

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Dewi Mardiani
Sebanyak 110 tenaga kerja Indonesia (TKI) bersiap untuk diberangkatkan ke Korea Selatan, Ciracas, Jakarta, Senin (7/5). (Republika/Aditya Pradana Putra)
Sebanyak 110 tenaga kerja Indonesia (TKI) bersiap untuk diberangkatkan ke Korea Selatan, Ciracas, Jakarta, Senin (7/5). (Republika/Aditya Pradana Putra)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ujian penerimaan TKI untuk Korea atau Employment Permit System Test of Proficiency in Korean (EPS TOPIK), dipastikan bersih dari joki. Pelaksanaan ujian tersebut dilaksanakan dengan pengawasan yang ketat. Targetnya adalah melahirkan tenaga kerja yang handal.

Wakil President of Global Workplace Human Resources Development of Korea (HRD), Choon-Bok Lee, menilai, ujian tersebut dinilainya bersih dari praktik menyontek. Dia menilai ujian seperti itu akan mampu menghadirkan lulusan tenaga kerja Indonesia (TKI) terbaik yang akan dikirim Indonesia tahun 2012 ke Korea untuk ditempatkan di sejumlah perusahaan di negeri ginseng itu.

Ujian dilaksanakan di Kampus Institut Manajemen Koperasi Indonesia (IKOPIN) Bandung dan beberapa perguruan tinggi lainnya. EPS TOPIK berlangsung secara serentak di empat Kota, yakni di Jakarta, Bandung, Yogyakarta dan Surabaya. Untuk pelaksanaan EPS TOPIK HRD Korea, BNP2TKI menggandeng perguruan tinggi setempat sebagai lokasi pendaftaran dan pelaksanaan ujian.

Menurut Choon, pelaksanaan EPS TOPIK tahun 2012 ini berjalan dengan tertib, baik dan aman. Ia sendiri melihat langsung dari pelaksanaanya yang lebih baik dari tahun sebelumnya. "Rata-rata aman, beda jauh dengan tahun lalu," katanya, di Jakarta, Senin (18/6).

Deputi Penempatan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Ade Adam Noch, menyatakan EPS-TOPIK tahun 2012 akan berjalan dengan baik dan tanpa perjokian. "Kami pastikan pelaksanaan ujian EPS TOPIK tahun ini berjalan dengan aman dan sukses, Tidak akan ada lagi kasus perjokian karena pengawasan dilakukan dengan sangat ketat", tegas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement