Ahad 17 Jun 2012 14:22 WIB

Jabar Bakal Miliki Perda Kawasan Pesisir

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Dewi Mardiani

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemprov Jabar dan DPRD Jabar di tahun ini akan segera mengesahkan Perda tentang Kawasan Pesisir dan Pulau Terluar. Kepentingannya adalah untuk mengoptimalkan perikanan dan konservasi alam di daerah tersebut agar tak rusak.

"Kawasan pesisir ini banyak kepentingannya. Misalnya kepentingan perikanan seperti tambak dan konservasi jadi harus mendapat prioritas," ujar Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Ahmad Hadadi, Sabtu (15/6).

Hadadi menilai, Perda tersebut sangat mendesak untuk segera disahkan. Karena, nantinya akan mengatur pengelolaan kawasan pesisir di Utara dan Selatan sepanjang 816 kilometer. Selain itu, akan menata sisi konservasi kawasan dari mulai hutan bakau sampai terumbu karang.

Saat ini, kata dia, kondisi kawasan pesisir di daerah Selatan sudah rusak berat karena penambangan pasir. Sementara, regulasi yang ada baru mengatur soal kewenangan penambangan dan aktifitas ekonomi seperti bangunan hotel dari garis pantai, yakni untuk 0-9 kilometer dari garis pantai diatur kabupaten/kota. Sementara, 4-12 kilometer kewenangan provinsi, dan selebihnya pusat. "Dari sisi regulasi kami prihatin. Makanya,perlu ada jaminan dalam tataran implementasi."

Kondisi serupa, menurut Hadadi, terjadi pada pulau terkecil di Jabar yang berjumlah 19 pulau. Saat ini, pulau tersebut secara ekonomi dan potensi pariwisata belum tergarap secara maksimal. Setelah Perda tersebut ada, Pemprov Jabar sudah pasti akan mengalokasikan anggaran untuk menggerakan kegiatan ekonomi. "Ada anggaran pasti ada kegiatan," tutur Hadadi.

Hadadi mengatakan, potensi ekonomi seperti pariwisata pulau-pulau terkecil yang selama ini terbengkalai nantinya bisa digarap. Kalau dibiarkan begitu saja tidak ada kegiatan, Hadadi khawatir pulau-pulau ini nantinya dicaplok atau dikelola asing. Agar penerapan perda ini berjalan mulus, Dinas Perikanan dan Kelautan akan berkoordinasi dengan 5 kabupaten/kota di Selatan dan 6 kabupaten/kota di Utara.

Saat ini, Raperda tersebut sedang dibahas di DPRD Jabar. Targetnya, tahun ini bisa disahkan. "Kami juga tentu akan sinergikan dengan pemerintah pusat," kata Hadadi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement