Sabtu 16 Jun 2012 21:32 WIB

Mahfud MD: Otonomi Daerah Identik Desentralisasi Korupsi

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD.
Foto: Antara/Syaiful Arif
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD.

REPUBLIKA.CO.ID, TULUNGAGUNG – Otonomi daerah yang diterapkan pemerintah pusat telah mendorong terjadinya desentralisasi korupsi, sehingga otonomi daerah menjadi identik dengan desentralisasi korupsi.

Demikian dikatakan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD. "Sangat disayangkan, korupsi sekarang tidak lagi terpusat, tetapi ada di mana-mana," katanya saat memberikan ceramah ilmiah dalam acara "Haflah Akhirussanah" di Pondok Pesantren Mlaten, Kecamatan Kauman, Tulungagung, Sabtu (16/6).

Di hadapan ratusan santri-santriwati dan undangan tersebut, Mahfud menyampaikan, bila persoalan penegakan hukum serta pemberantasan korupsi masih stagnan, maka kesejahteraan rakyat dan keadilan sosial tidak akan pernah benar-benar terwujud.

Meski dalam agenda reformasi 1998 berhasil menggulingkan rezim Orde Baru yang dinilai parah dalam soal korupsi, namun bukan berarti saat ini Indonesia berhasil menuntaskan atau bersih dari korupsi. Namun, justru saat ini bisa dikatakan lebih parah.

"Di masa Orde Baru korupsi dilakukan setelah kebijakan dan realisasi anggaran berjalan, namun saat ini sejak perundang-undangan atau kebijakan pemerintah dibahas sudah menimbulkan korupsi, dan saat pelaksanaan. Tentu bisa dibayangkan, seperti apa dalam realisasinya, tinggal berapa anggaran yang sampai pada sasaran," beber Mahfud.

Namun, hingga kini pemberantasan korupsi masih terus diupayakan. Persoalan justru muncul dari para penegak hukum itu sendiri yang sampai saat ini masih didominasi orang-orang lama yang menjabat sejak masa Orde Baru. “Akibatnya, tiap kali ada upaya penindakan kasus korupsi, aparat penyidik justru balik diteror oleh mereka yang hendak ditindak,” kata Mahfud.

Mahfudz menyimpulkan, otonomi daerah yang seharusnya menjadi jembatan menuju desentralisasi pembangunan ternyata, justru membuka peluang besar bagi terjadinya korupsi di daerah-daerah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement