REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Polisi Unit Reserse Kriminal Polsek Mekar Sari, Kabupaten Barito Kuala (Batola) Kalimantan Selatan, menangkap pelaku pembunuhan teman sendiri di kawasan Desa Tamban Raya Kecamatan Mekarsari kabupaten setempat.
Kepala Kepolisian Sektor Mekarsari, Ipda Erli Yanto. PJ melalui Kepala Seksi Humas, Brigadir Muhammad Akbar saat di Banjarmasin, Sabtu mengatakan, tertangkapnya pelaku pembunuhan teman sendiri itu dua jam setelah kejadian.
Pelaku sendiri tertangkap saat sedang santai di kawasan Desa Tamban Raya pada Kamis (14/6) sekitar pukul 23.00 wita, saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan sedikit pun
Kejadian pembunuhan antar teman sendiri itu terjadi sekitar pukul 21.00 wita di Desa Tamban Raya Batola di dalam sebuah rumah milik warga di kawasan Desa Tamban Raya itu.
Pelaku yang berinisial MA alias Otoi (27) warga jalan Desa Tamban Raya Kecamatan Mekarsari Kabupaten Batola telah menghabisi nyawa temannya sendiri bernama Muhammad Abduh (29) warga Desa Gambah Dalam Kecamatan Kandangan.
"Saat ini pelaku sudah kita amankan di Polsek Mekarsari untuk menjalani penyidikan atas perbuatannya, usai pemeriksaan, pelaku kita titipkan di rumah tahanan Polres Batola, guna keamanan pelaku itu sendiri," terang pria berbadan gempal itu.
Akbar terus menceritakan, kronologis kejadian, peristiwa itu bermula dari hilangnya telepon gengam milik sesama teman di dalam rumah seorang warga korban, dan saat digeledah dikantong korban ditemukan HP tersebut, korban sempat ingin membuang HP tersebut.
Namun ketahuan, pelaku Otoi merasa korban tersebut adalah temannya akrab langsung marah, terhadap korban karena telah memberi malu dia, langsung saja pelaku mengambil serampang jenis pisau panjang, dan menusukan ke korban.
Sekitar 50 meter dari tempat kejadian itu korban jatuh terlentang dengan kaki terlipat dan tewas di tempat dengan dua mata luka di bagian perut sebelah kanan dan luka tusuk dada bawah sebelah kanan.
Tidak berapa lama korban yang tewas dengan dua mata luka itu diketahui warga kemudian melaporkannya kejadian itu ke Polsek Mekarsari, mendapatkan laporan tersebut Unit Reskrim langsung mencari pelaku yang sudah diketahui identitasnya.
Sekitar lebih kurang dua jam pelaku berhasil dibekuk oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Mekarsari tanpa adanya sedikitpun perlawan dari pelaku bergelar Otoi itu dan terlihat pasrah.
"Pelaku tidak mengetahui bahwa korban meninggal dunia sehingga habis kejadian itu pelaku Otoi ini tidak melarikan diri, dan mudah untuk dilakukan penangkapan, kasus ini ditangani oleh Polsek Mekarsari," ucap pria muda yang sudah menjabat Kasi Humas itu.