Jumat 15 Jun 2012 18:56 WIB

Kades Koboi Diamankan Polisi

Rep: bowo pribadi/ Red: Taufik Rachman

REPUBLIKA.CO.ID,UNGARAN—Gara- gara bersikap arogan dan berlagak ‘koboi’, Kepala Desa (Kades) Ujung-ujung, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, Ady Agus Mustafa harus berurusan dengan Polres Semarang.

Yang bersangkutan diamankan aparat polisi dengan dugaan menggunakan senjata airsoft gun bukan pada tempat dan perntukan yang semestinya. Polisi juga tengah menyelidiki kepemilikan senjata airsoft gun jenis FN tersebut. Hal ini untuk mengetahui legalitas kepemilikan senjata olahraga minat khusus tersebut.

Informasi yang dihimpun dari Mapolres Semarang menyebutkan, polisi terpaksa mengamankan Ady karena yang bersangkutan ditengarai telah bertindak arogan.

Yakni menembakkan senjata FN ini dengan tujuan untuk menakut- nakuti orang lain. Senjata ini sempat ditembakan ke arah Munadi (40), warga Kampung Krajan, Kelurahan Salatiga, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga.

Tepatnya di depan kampus Universitas Darul Ulum Islamic Center Sudirman GUPPI (Undaris) Jalan. Tentara Pelajar Nomor, Ungaran, Kabupaten Semarang, 17 Mei 2012 lalu.

Kasus dugaan penyalahgunaan senjata tersebut berawal ketika Munadi dalam perjalanan dari Ungaran menuju Salatiga dengan mengendarai sepedamotor.

Saat melintas di lokasi --sekitar pukul 21.00 WIB--  Munadi berpapasan dengan mobil yang dikemudikan kades ujung-ujung. Diduga kuat Ady jengkel lantaran jalannya dihalangi.

Saat itu juga Ady membuka kaca mobilnya dan melepaskan dua kali tembakan ke arah Munadi. Beruntung tembakan tersebut meleset, tidak mengenai tubuh Munadi.

Munadi, tancap gas karena nyawanya merasa terancam, “Beberapa hari kemudian Munadi melaporkan kasus penembakan tersebut ke Mapolres Semarang,” ujar Kasatreskrim Polres Semarang, AKP Agus Puryadi, Jumat (15/6).

Polisi yang mendapatkan laporan, lanjutnya, langsung melakukan pelacakan terhadap ciri- ciri pelaku yang menembak Munadi. Ady baru bisa diamankan Kamis (14/6).

Saat dimintai keterangan, Ady mengaku bahwa senjata ditembakan itu adalah jenis pistol airsoft gun yang mirip dengan senjata api jenis pistol FN. Kepemilikan air soft gun jenis FN tersebut menurut pengakuan Ady kepada polisi telah memperoleh izin kepemilikan dan penggunaan senjata dari organisasi olahraga menembak.

“Namun polisi tetap akan memastikan legalitas penggunaan senjata jenis FN tersebut,” ungkap Kasatreskrim.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement