Kamis 14 Jun 2012 23:57 WIB

Polisi Usut Peredaran Narkoba di Lapas Way Hui

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Hafidz Muftisany
Bandar narkoba yang ditangkap polisi beserta barang bukti.
Foto: Antara/Septianda Perdana
Bandar narkoba yang ditangkap polisi beserta barang bukti.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Kepolisian Resort Kota (polresta) Bandar Lampung segera mengusut jaringan peredaran narkoba di lingkungan lembaga permasyarakatan (lapas) Way Hui, Bandar Lampung. Polisi mengindikasikan di dalam lapas terjadi peredaran narkoba yang melibatkan oknum pegawai lapas.

Menurut Kapolresta Bandar Lampung, Kombes M Nurochman, pihaknya akan bekerja sama dengan kepala Lapas Way Hui untuk menyelidiki dan mengusut jaringan peredaran narkoba di dalam penjara. “Ada dugaan keterlibatan oknum pegawai lapas,” kata Kombes M Nurochman kepada wartawan di Bandar Lampung, Kamis (14/6).

Polresta Bandar Lampung telah menginformasikan bahwa terindikasi ada jaringan peredaran narkoba di dalam lapas, yang melibatkan seorang oknum pegawai lapas berinisial SN. Kapolresta menyatakan aparatnya akan menyelidiki lebih dalam kemungkinan keterlibatan SN dalam jaringan narkoba dalam lapas.

Untuk memperlancar penyelidikan dan pengusutan jaringan narkoba dalam lapas tersebut, pihaknya meminta pimpinan dan pegawai lapas dapat kooperatif kepada polisi dalam bekerja. Kerja sama ini, juga akan membawa nama baik Lapas Way Hui, agar tidak timbul kesan lapas tersebut sarang peredaran narkoba.

Sebelumnya, polisi telah menangkap seorang narapidana  narkoba bernama Yakub S di Lapas Narkoba Way Hui pada 11 Juni lalu. Ia dibekuk saat melakukan transaksi peredaran narkoba dalam penjara. Padahal dirinya masih dalam masa tahanan selama empat tahun dalam kasus narkoba.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement