REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Kepolisian Resort Kota (polresta) Bandar Lampung segera mengusut jaringan peredaran narkoba di lingkungan lembaga permasyarakatan (lapas) Way Hui, Bandar Lampung. Polisi mengindikasikan di dalam lapas terjadi peredaran narkoba yang melibatkan oknum pegawai lapas.
Menurut Kapolresta Bandar Lampung, Kombes M Nurochman, pihaknya akan bekerja sama dengan kepala Lapas Way Hui untuk menyelidiki dan mengusut jaringan peredaran narkoba di dalam penjara. “Ada dugaan keterlibatan oknum pegawai lapas,” kata Kombes M Nurochman kepada wartawan di Bandar Lampung, Kamis (14/6).
Polresta Bandar Lampung telah menginformasikan bahwa terindikasi ada jaringan peredaran narkoba di dalam lapas, yang melibatkan seorang oknum pegawai lapas berinisial SN. Kapolresta menyatakan aparatnya akan menyelidiki lebih dalam kemungkinan keterlibatan SN dalam jaringan narkoba dalam lapas.
Untuk memperlancar penyelidikan dan pengusutan jaringan narkoba dalam lapas tersebut, pihaknya meminta pimpinan dan pegawai lapas dapat kooperatif kepada polisi dalam bekerja. Kerja sama ini, juga akan membawa nama baik Lapas Way Hui, agar tidak timbul kesan lapas tersebut sarang peredaran narkoba.
Sebelumnya, polisi telah menangkap seorang narapidana narkoba bernama Yakub S di Lapas Narkoba Way Hui pada 11 Juni lalu. Ia dibekuk saat melakukan transaksi peredaran narkoba dalam penjara. Padahal dirinya masih dalam masa tahanan selama empat tahun dalam kasus narkoba.