REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -— Pengangkatan Hendarman Supandji menggantikan Joyo Winoto sebagai Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) dapat menyelesaikan persoalan laten di sektor pertanahan. Hal ini, kata anggota Komisi II DPR dari Fraksi PPP, Akhmad Muqowam, mengingat latar belakang Hendarman sebagai mantan Jaksa Agung.
‘’Latar belakang Hendarman di dunia hukum sebagai Jaksa Agung diharapkan mampu menyelesaikan sengketa lahan dan pertanahan,’’ ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/6). Ia menambahkan, saat ini ada banyak hal yang menjadi pekerjaan rumah kepala BPN. Antara lain, menjabarkan Tap MPR No IX/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumberdaya Alam.
Pasalnya, kata Muqowam, hingga saat ini Tap MPR itu belum ada tindak lanjut. Khususnya terkait dengan legislasi dan penanganan konflik agraria.
Kapoksi PPP di Komisi II DPR tersebut juga berharap, BPN dapat lebih meningkatkan pelayanan public terkait pertanahan. Seperti layanan sertifikasi serta pengefektifan Layanan Rakyat untuk Sertifikasi Tanah (Larasita). ‘’Pelayanan untuk rakyat di bidang pertanahan harus lebih ditingkatkan,’’ ungkap dia.