REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Anggota Komisi III DPR dari fraksi PDI Perjuangan, Ahmad Basarah menilai, penangkapan Neneng Sri Wahyuni di kediamannya penuh keanehan. Sebagai buronan Interpol, KPK harusnya bisa menangkap Neneng pada saat memasuki wilayah Indonesia.
"Tetapi justru setelah satu hari di Indonesia Neneng baru bisa ditangkap, bahkan di rumahnya sendiri. Kita patut pertanyakan mengapa kekuatan intelijen interpol kita sangat lemah," katanya ketika dihubungi, Kamis (14/6).
Ia membayangkan, bagaimana jika yang masuk ke Indonesia adalah gembong terorits atau Bandar kartel narkotika internasional. Makanya, ia meminta agar hal itu menjadi catatan bagi kinerja Interpol Indonesia.
Di sisi lain, lanjutnya, klaim KPK bahwa Neneng ditangkap dan bukan menyerahkan diri juga terdengar aneh. Alasannya, jika Neneng memang masih ingin buron, mengapa dia dengan sukarela masuk kembali ke wilayah Indonesia dan pulang ke rumahnya.
"Kalau kita berprasangka baik, saya kira kepulangan Neneng ke Indonesia memang ingin menyerahkan diri agar kasus hukumnya segera diselesaikan. Saya kira dia juga lelah berada dalam pelarian terus, apalagi anaknya masih kecil-kecil," jelas Wasekjen PDI Perjuangan tersebut.