Rabu 13 Jun 2012 12:47 WIB

SBY Tegaskan Lagi Berhak Angkat Wamen

Rep: Esthi Maharani/ Red: Hafidz Muftisany
Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Foto: Rumgapres/H Abror Rizki
Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan dirinya memiliki kewenangan untuk mengangkat wakil menteri. Menurutnya, kewenangan untuk menjalankan kekuasaan pemerintahan, Presiden bisa menyusun satu struktur pemerintahan yang dipandang efektif untuk menjalankan tugas-tugas pemerintahan.

“Presiden diberikan kewenangan oleh UU untuk mengangkat menteri dan wakil menteri. Maka saya angkatlah wakil menteri,” katanya saat memberikan pengumuman nama empat calon pejabat pemerintah yang baru di Istana Bogor, Rabu (13/6).

Ia menegaskan pertimbangan untuk mengangkat wakil menteri dikarenakan adanya sejumlah kementerian yang beban tugas menteri yang bersangkutan sangat besar. Ia mencontohkan Menteri Keuangan, Menteri Luar Negeri, dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

“Wamen tentu berbeda dengan sekjen, irjen. Dan wamen membantu dalam hal policy making,” katanya.

Ia membantah jika jabatan wamen sama dengan pemborosan negara. Menurutnya, pemerintah tetap memperhatikan azas penghematan. “Pemborosan yang besar, tidak seperti itu. Kita perhatikan asas penghematan,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement