REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Atase pers Kedutaan Besar Rusia, Dmitry Solodov, Selasa (12/6) membenarkan bahwa hak asuransi senilai Rp1,2 miliar untuk keluarga korban tewas akan segera dicairkan oleh perusahaan Sukhoi.
Namun demikian, pihak Kedubes Rusia belum mendapatkan informasi kapan asuransi itu dapat dicairkan.
"Seperti yang saya tahu, perusahaan Sukhoi siap untuk membayar asuransi tersebut, namun masih mencari mekanisme yang tepat bagaimana memberikannya,"kata Solodov kepada Republika melalui sambungan telepon. Mekanisme tersebut sekarang dalam tahap pendataan pihak Sukhoi terhadap ahli waris korban.
Pihak Kedubes Rusia kemungkinan akan memeroleh informasi selanjutnya dari perusahaan Sukhoi pada pekan ini. Asuransi yang sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan 77/2011 sebesar Rp 1,25 miliar per korban, katanya, tidak hanya diberikan kepada WNI yang tewas, tetapi warga Rusia yang juga tewas dalam kecelakaan pesawat buatan Rusia itu. Namun, untuk warga Rusia sesuai dengan aturan asuransi yang ada di Rusia.
Sukhoi Superjet 100 menabrak tebing di Gunung Salak pada Rabu 9 Mei 2012. Sebanyak 45 orang dalam pesawat itu tewas. Dari 45 orang, 35 orang merupakan warga Indonesia, satu dari Amerika Serikat, satu dari Italia, dan delapan dari Rusia. Para penumpang dari Indonesia itu sebagian besar para pramugari dan calon pembeli Sukhoi.