REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -– Menteri Koordinator Kesejahteraan Masyarakat (Menkokesra), Agung Laksono membenarkan santunan untuk keluarga korban jatuhnya pesawat Sukhoi dari pemerintah sudah siap dicairkan. “Pencairannya besok, dana dari pemerintah,” katanya saat ditemui di Kantor Presiden, Selasa (12/6).
Dana santunan tersebut, lanjut dia berasal dari PT Jasa Raharja yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Besarannya sendiri sesuai dengan yang dijanjikan yakni Rp 50 juta per korban.
Rencananya, pembagian santunan itu akan dilakukan di Kementerian Perhubungan pada pukul 09.30 WIB. Agung juga mengatakan pemberian santunan itu tidak melalui perantara, tetapi diberikan secara tunai kepada yang berhak menerima. “Diberikan secara cash,” katanya.
Sementara santunan dari pihak Sukhoi belum akan dicairkan pada bulan ini. “Dari Sukhoi katanya bulan Juli,” katanya. Tetapi, ia mengaskan perusahaan pembuat pesawat asal Rusia itu setuju untuk membayar asuransi sesuai dengan peraturan pemerintah Indonesia.
Seperti diketahui, Sukhoi Superjet 100 menabrak tebing di Gunung Salak pada 9 Mei 2012. Sebanyak 45 orang dalam pesawat itu tewas. Dari 45 orang, 35 orang merupakan warga Indonesia, satu dari Amerika Serikat, satu dari Italia, dan delapan dari Rusia. Para penumpang dari Indonesia itu kebanyakan para pramugari dan calon pembeli Sukhoi.