REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim asuransi dan pengacara perwakilan Sukhoi masih mendata keluarga korban jatuhnya pesawat sukhoi superjet 100.
Konsultan bisnis PT. Trimarga Rekatama, Sunaryo, mengungkapkan beberapa keluarga korban belum memiliki ahli waris yang jelas. Sehingga, banyak yang mengklaim hak asuransi senilai Rp 1,2 Miliar tersebut.
"Ada yang mengklaim orangtuanya, mantan suami, jadi agak ruwet," ujar Sunaryo saat dihubungi Republika, Selasa (12/6). Sunaryo pun menghimbau kepada keluarga agar menyelesaikan masalah tersebut secara internal. Pasalnya, tutur Sunaryo, akan menimbulkan aib buat pihak keluarga kalau sampai terekspos keluar.
Hingga saat ini, Sunaryo menjelaskan baru 25 keluarga korban Sukhoi yang berhasil didata oleh tim. Menurutnya, masih ada 10 penumpang lain yang datanya belum didapatkan.
Dia mengharapkan dalam pekan ini pendataan bisa selesai. Sunaryo mengatakan 35 keluarga tersebut merupakan Warga Negara Indonesia. Untuk
Warga Negara Asing, ungkapnya, akan diurus oleh perusahaan asuransi dari negara masing-masing.
Terkait dengan bagian tubuh terakhir yang ditemukan oleh warga sekitar Gunung Salak pada akhir Mei lalu, Sunaryo mengaku belum mendapatkan identitasnya.
"Masih di polisi kita belum mendapatkan informasinya," ujarnya. Sehingga, ungkap Sunaryo, korban tersebut belum masuk dalam pendataan asuransi Sukhoi.