Selasa 12 Jun 2012 14:08 WIB

KPK tak akan Terpolitisasi DPR Soal Hambalang

Rep: M Akbar/ Red: Dewi Mardiani
Jubir KPK Johan Budi
Foto: Reno Esnir/Antara
Jubir KPK Johan Budi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan terpengaruh dengan campur tangan politik DPR dalam kasus proyek Hambalang. KPK bahkan bertekad akan tetap memanggil Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Juru bicara KPK, Johan Budi, mengatakan, KPK itu memiliki domain di bidang hukum. Sementara DPR domainnya politik. Budi menegaskan dalam penyidikan kasus Hambalang ini rasanya tidak akan bisa dicampuradukkan antara proses hukum dan politik. ''Jadi kita tidak akan terpengaruh dengan kegiatan itu,'' katanya di kantor KPK Jakarta, Selasa (12/6).

Budi menegaskan dalam sepekan ini tim penyidik KPK tengah mendalami data dan bukti-bukti yang sudah didapat. Seperti yang sudah disampaikan pimpinan KPK, ia mengatakan, selama sepekan ini pihaknya tidak akan ada melakukan pemeriksaan. Baru pekan depan, kata dia, KPK melakukan gelar perkara kasus Hambalang. ''Gelar perkara ini nantinya untuk melihat apakah dalam sepekan ini sudah ada alat bukti yang kuat atau tidak,'' ujarnya.

Sementara itu saat disinggung mengapa KPK tak sigap dalam memanggil Anas? Budi mengatakan,''Anas bukan tidak dipanggil, tetapi belum.''

Apakah mantan Ketua HMI itu akan ditetapkan sebagai salah satu tersangka? Budi menegaskan pihaknya memang membutuhkan keterangan dari Anas untuk mendalami proses penyelidikan proyek Hambalang. ''Tapi mengenai waktu dan jadwal, sampai hari ini saya belum memperolehnya,'' ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement