REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring mengklarifikasi besaran jumlah gaji wakil menteri. Menurut Tifatul, gaji wamen hanya sebesar Rp 5 juta dan tidak mencapai Rp 54 juta seperti yang dimuat beberapa media. Hal itu diungkapkan Tifatul terkait adanya simpang siur informasi mengenai gaji seorang wamen.
"Wamen itu eselon 1 A, setingkat Dirjen. Gaji mereka sekitar Rp 5 juta per bulan, ditambah tunjangan jabatan Rp 5 juta, sehingga total Rp 10 juta per bulan," ujar Tifatul dalam rilis yang dikirimkan kepada Republika, Senin (11/6).
Tifatul mencontohkan, di Kemenkominfo, satu orang dirjen dapat gaji pokok Rp 3,3 juta per bulan. Lalu ditambah tunjangan isteri Rp 330 ribu per bulan dan tunjangan anak Rp 66 ribu per anak, maksimal dua orang anak. Selanjutnya, kata Tifatul, seorang dirjen juga mendapatkan tunjangan jabatan Rp 5,5 juta per bulan, sehingga total pendapatannya Rp 9,2 juta sebulan.
"Jadi pendapatan seorang wamen sekitar Rp 9-10 juta per bulan. Kalau wamen digaji Rp 54 juta per bulan, maka orang pertama yang protes pastilah menterinya. Masa gaji wamen tiga kali gaji menteri," canda Tifatul.
Tifatul pun menyayangkan komentar pihak-pihak tertentu yang tidak berdasarkan data yang benar. Padahal, rincian gaji wamen semestinya bisa ditanyakan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Kalau dibandingkan gaji pokok seorang wakil menteri, itu kan hanya 10 persen dari penghasilan seorang anggota DPR, jadi saya rasa kita harus proporsional juga mengkritisinya," ujar Tifatul.
Menkominfo juga menambahkan, tidak semua menteri didampingi oleh wakil. Hanya kementerian yang lingkup tanggung jawabnya luas dan berat saja yang dibantu seorang wamen.
"Kalau lingkup tugasnya luas, kan terlalu berat beban menterinya. Mulai Sidang Kabinet, rapat di kementerian, RDP dengan DPR, kunjungan ke daerah, bicara dengan media, menerima tamu, dan lain-lain. Jadi wajar saja kalau dibantu oleh seorang wamen," kata Tifatul.