REPUBLIKA.CO.ID, TANGGERANG - Raka Widyarma yang merupakan putra angkat Wakil Gubernur Banten, Rano Karno, mulai hari akan ditahan di LP Pemuda Tangerang.
"Mulai hari ini, Raka akan langsung ditahan di LP Pemuda Tangerang," kata Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang, Banten, Jaja Subagja di kantor Kejari Tangerang, Senin (11/6).
Sementara itu, Karina, yang merupakan teman wanita Raka, akan ditahan di LP Wanita Tangerang, sebelum dilaksanakan persidangan.
Dijelaskannya bahwa pemberkasan kasus Raka sudah lengkap (P21, red) dan telah dilimpahkan dari Kepolisian Bandara Soekarno Hatta kepada Kejaksaan Negeri Tangerang.
Setelah berkasnya dinyatakan lengkap, maka Kejari Tangerang akan melimpahkannya ke Pengadilan Negeri Tangerang. Dalam kasus ini, pihaknya sudah menyiapkan tiga orang Jaksa yakni Sumardi, Riyadi dan Putri Ayu.
"Dalam minggu ini, berkasnya akan kami limpahkan ke PN Tangerang untuk dilakukan penyidangan," katanya. Sebelum dibawa ke Kejari Tangerang, Raka sempat dijenguk oleh orang tuanya, Dewi Indriati, di Mapolres Bandara Soekarno Hatta Tangerang.
Keterangan yang diperoleh, Raka sempat menjalani pengecekan medis sebelum di bawa ke Kejari Tangerang. Raka Widyarma bersama teman wanitanya, Karina, ditangkap oleh tim buser Polres Bandara Soekarno Hatta Tangerang pada tanggal 6 Maret 2012.
Raka ditangkap dengan tuduhan memilikan lima butir ekstasi yang dipesannya melalui situs online dari Malaysia. Adapun penangkapan Raka, dilakukan di Jalan Perkici Raya EB No.42, Bintaro Jaya, Sektor 5, Tangerang Selatan.