Kamis 07 Jun 2012 16:23 WIB

Penangkapan Oknum Dianggap Kordinasi Manis Ditjen Pajak-KPK

Rep: Fitria Andayani/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar Satu Gambiir, Jakarta.
Foto: Wihdan Hidayat/Republika
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar Satu Gambiir, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Tertangkapnya sejumlah pegawai pajak oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mencoreng institusi Direktorat Jenderal Pajak. Kementerian Keuangan menyebut penangkapan tersebut bentuk kian kuatnya kerja sama kementerian dan aparat werwenang untuk memberantas korupsi.

 

Wakil Menteri Keuangan, Mahendra Siregar menyatakan, penangkapan tersebut merupakan bagian keinginan Kemenkeu untuk memperbaiki aspek tata kelola dari seluruh unit yang ada. Kemenkeu, ujarnya, memahami bahwa sorotan terhadap integritas direktorat jenderal pajak sangat penting.

“Karena disatu pihak merupakan unit yang berperan penting terhadap sumber pendanaan pembangunan nasional. Tapi dipihak lain tanpa ada integritas yang baik, maka sulit bagi kita semua menjalankan tugas tadi,” katanya, Kamis (7/6).

Karena itu ia mengapresiasi penangkapan terkini terhadap tiga pegawai yang berulah tadi. "Semua bagian dari langkah yang dirumuskan,” katanya. Langkah ini, ungkapnya bertujuan agar oknum yang ada betul-betul mendapatkan efek jera dan semangat untuk memperbaiki diri.

Menteri Keuangan, Agus Martowardojo menyatakan, jangan sampai kasus tersebut mencemari seluruh citra Ditjen Pajak. “Saya berkeyakinan bahwa itu oknum. Masih banyak pegawai di Ditjen Pajak yang mempunyai dedikasi tinggi dan berintegritas.

Tentu merupakan tantangan bagi kami semua untuk meyakinkan tidak ada lagi oknum-oknum yang seperti Gayus,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement