Kamis 07 Jun 2012 14:57 WIB

Kasus Korupsi Ditjen Pajak Sidoarjo Bukan Kasus Kecil

Rep: Mansyur Faqih/ Red: Heri Ruslan
Gedung KPK
Foto: Edwin Dwi Putranto/Republika
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA — Penangkapan pegawai Ditjen Pajak Sidoarjo, Jawa Timur oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dipandang bukan kasus kecil.

Meskipun total suap hanya Rp 285 juta, tetapi diyakini ada kasus besar di belakang itu yang tidak terendus KPK.

‘’Saya yakin ini hanya kecil di puncak atau permukaannya. Tapi di dalamnya akan sangat luar biasa. Uang sbesar Rp 285 juta merupakan bagian kecil dari transaksi suap salah satu perusahaan saja,’’ kata anggota Komisi III DPR dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Indra kepada wartawan, Kamis (7/6).

Menurutnya, kejadian tertangkap tangan TH, JG, dan satu orang lain Rabu (6/6) siang hanya merupakan puncak gunung es dari maraknya praktik suap di lingkungan ditjen pajak. Karenanya, ia pun mempertanyakan transaksi-transaksi sebelumnya yang tak sempat terendus oleh KPK.

Termasuk perusahaan lain yang juga menggunakan jasa TH. Ia pun meminta agar kasus ini diungkap tuntas. ‘’Siapa pemilik perusahaan yang menyuap TH? Karena tentunya patut diduga praktik suap seperti ini bukan yang pertama kali dilakukan perusahaan tersebut,’’ ujar dia.

Ia menjelaskan, birokrasi yang rumit dan mentalitas korup merupakan akar dari praktik suap. Karenanya, harus ada perombakan dan reformasi besar-besaran di ditjen pajak.

‘’Negeri ini harus belajar dari terungkapnya kasus Gayus, Dhana dan sekarang TH. Bayangkan saja pegawai pajak sekelas mereka saja telah mampu melakukan korupsi ratusan juta hingga ratusan miliar. Jangan kita menjadi bangsa keledai yang terus terjerembab pada lubang sama,’’ papar Indra.

Selama ini, tambah dia, sektor pendapatan negara seperti pajak dan tambang merupakan yang subur dengan praktik korupsi. Karenanya, kalau presiden memang serius memberantas korupsi maka jangan sekadar retorika dan pencitraan belaka.

Namun juga harus serius melakukan fokus pembenahan, pencegahan dan penindakan di sektor pendapatan negara ini. ‘’Harus ada langkah-langkah yang serius, revolusioner, dan terukur dari para aparat penegak hukum untuk membenahi korupsi di sektor pendapatan negara ini,’’ pungkas dia

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement