Rabu 06 Jun 2012 23:33 WIB

Napi Selundupkan Shabu di Dalam Kuaci

Narkotika jenis shabu-shabu.
Foto: rilisindonesia.com
Narkotika jenis shabu-shabu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Semakin beragam saja modus operandi para pengedar narkoba dalam menyelundupkan barang haramnya tersebut. CY contohnya. Meski sudah berstatus nara pidana baru di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, CY kepergok menyelundupkan narkoba yang diduga jenis Shabu di dalam tiga butir kuaci.

Kepala Rutan Pondok Bambu, Herlin Chandrawati, mengatakan, penyelundupan tersebut merupakan modus baru. Penggagalan upaya penyelundupan CY alias mami terjadi sekitar pukul 18.00 WIB. 

CY dibawa petugas Kejaksaan Jakarta Pusat untuk dititipkan di Rutan Pondok Bambu. Saat pemeriksaan, CY menolak ketika petugas akan memeriksa kuaci yang dibawanya.
"Sesuai prosedur, setiap penerimaan tahanan baru, petugas rutan harus memeriksa baik administrasi maupun fisik dan barang bawaan setiap tahanan. Ada yang mencurigakan saat petugas memeriksa CY, karena CY menolak saat petugas akan memeriksa kuaci yang dibawanya," ujar dia. 
Petugas kemudian memeriksa semua butir-butir kuaci yang dibawa CY. Hasilnya, setelah kuaci dibuka satu per satu ditemukan serbuk kristal di dalam tiga kuaci yang diduga sabu. 

"Tidak pernah terpikirkan sebelumnya ada narkoba yang diselundupkan melalui butiran kuaci," ujar Herlin mengakhiri.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement