Rabu 06 Jun 2012 19:57 WIB

Politisi Hanura: Keputusan MK Soal Wamen Banci

Para wakil menteri
Foto: Antara
Para wakil menteri

REPUBLIKA.CO.ID, SUMEDANG - Muncul penilaian bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai jabatan wakil menteri (wamen) adalah sikap banci. Politisi Hanura, Yuddy Chrisnadi, menyatakan itu karena menanggap MK tidak tegas dan ingin menyenangkan semua pihak.

"Dari kacamata awam saya melihat keputusan MK soal wamen adalah sikap yang banci. Tidak tahu apa yang harus dilakukan terhadap keberadaan jabatan wamen," kaya Yuddy usai mengunjungi DPC Partai Hanura di Sumedang, Jawa Barat, Rabu (6/6). Menurut dia, keputusan MK soal wamen juga bernuansa politis yang tidak lazim dalam ranah konstitusi kenegaraan.

"Bahasa hukum itu kan harus jelas dan terang-benderang, benar atau salah, tepat atau tidak tepat, kemudian ada sanksi yang tegas," katanya. Namun, Yuddy mengatakan MK malah menutupi substansi keputusan yang harus terang dan tegas itu dengan pertimbangan politis dan "berbunga-bunga".

"Saya bukan pakar hukum, tapi sebagai masyarakat umum yang sadar hukum, saya melihat ini adalah keputusan yang seolah-olah ingin menyenangkan semua pihak. Tidak ingin menyalahkan pemerintah, tapi juga tidak mau mengecewakan kelompok-kelompok masyarakat yang mengajukan uji materi terhadap keberadaan wamen," katanya.

Padahal, seharusnya MK mengambil keputusan tegas bahwa keberadaan wamen saat dibutuhkan belum masuk APBN dan memberikan sanksi pembubarannya karena berdasarkan konstitusi, tidak boleh ada anggaran-anggaran yang dikeluarkan pemerintah sebelum disetujui DPR.

Yuddy mengatakan untuk membuat suatu keputusan yang melibatkan APBN, presiden harus mengajukan klausul-klausul yang tegas kepada DPR terlebih dahulu, setelah itu presiden boleh mengeluarkan interpretasi yang logis terhadap keputusan itu.

"Misalnya, boleh ada jabatan wamen karena ada undang-undang pasal sekian lalu diinterpretasikan dengan adanya keputusan presiden, ketuk palu, selesai. Tapi, kenyataannya yang terjadi adalah mengedepankan pertimbangan politik terlebih dulu, lalu baru ada keputusan," katanya.

Oleh karena itu Yuddy mengaku kecewa terhadap keputusan MK yang seharusnya menjadi penjaga gawang konstitusi, tetapi mengambil keputusan uji materi yang tidak tegas.

"Saya menengarai MK sudah bernuansa politik dan menurut saya itu tidak tepat. Alasannya kerena MK adalah penjaga gawang konstitusi sehingga tidak boleh memiliki pertimbangan politis untuk mengambil keputusan di bidang hukum," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement