REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Indonesia boleh dibilang menjadi sasaran empuk jaringan narkoba asal negeri jiran Malaysia. Setidaknya itulah yang terjadi ketika Direktorat IV Narkotika Bareskrim Polri berhasil menangkap dua jaringan narkotika dari Malaysia pada Selasa (6/6) lalu.
Selain menangkap dua orang pengedar narkoba di Apartemen Kalibata dengan barang bukti berupa sabu seberat lima kilogram, polisi juga mengungkap adanya jaringan narkotika sebanyak 150 kilogram narkoba jenis sabu.
Tim Satgas Dit Narkoba Polri melakukan penangkapan di rumah toko (ruko) Perumahan Taman Palem, Jakarta Barat yang ternyata merupakan tempat penyimpangan narkoba jenis sabu. Di dalam ruko tersebut polisi menemukan adanya sebanyak 376 karung.
Saat ini sebanyak 150 kilogram sabu tersebut telah disita dan dibawa ke gudang di Dit IV Narkotika Bareskrim Polri untuk diteliti lebih lanjut. Namun ia memastikan sabu di dalam karung tersebut, telah siap dipakai dan didistribusikan kepada para pengedar kelas bawah. Pasalnya jaringan ini mendistribusikan kepada pengedar dalam jumlah tiap satu kilogram.
"Upaya-upaya pendistribusian narkoba tidak pernah berhenti khususnya dari negara tetangga yang secara sengaja memasukkan narkoba dari jalur laut dan kerap terungkap melalui pelabuhan," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Polisi Saud Usman Nasution dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta.
Pengungkapan jaringan narkotika dari Malaysia ini merupakan hasil pengembangan penangkapan sebelumnya yaitu dua warga negara asing dari Malaysia dan India pada April 2012 lalu. Tiga WNA ini ditangkap di apartemen di bilangan Penjaringan, Jakarta Utara.