Rabu 06 Jun 2012 10:26 WIB

Kendaraan Dinas Bogor Belum Ikut Minum Pertamax

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Yudha Manggala P Putra
BBM Bersubsidi (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan
BBM Bersubsidi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR - Hampir seminggu himbauan pemerintah pusat agar kendaraan dinas di pemerintahan tidak menggunakan bahan bakar bersubsidi jenis premium. Akan tetapi, upaya penghematan enerji secara nasional tersebut, belum diikuti oleh pemerintahan di daerah.

Di Kota Bogor, kendaraan dinas maupun operasional SKPD milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, sampai saat ini belum menggunakan BBM non subsidi, atau pertamax. Begitupun yang terjadi di lingkungan DPRD.

"Belum ada intruksi langsung dari Wali Kota," kata Kepala Sub Bagian Urusan Dalam (Kasubag Urdal) DPRD Kota Bogor, Maesaroh, Rabu (6/6).

Maesaroh mengungkapkan, saat rapat paripurna istimewa yang digelar oleh anggota DPRD Kota Bogor, yang juga dihadiri Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, Ahad (3/6) lalu. Intruksi untuk menggunakan BBM jenis pertamax belum disampaikan oleh Wali Kota.

Menurutnya, instruksi belum disampaikan dikarenakan terkait dengan anggaran daerah, terutama alokasi untuk kebutuhan operasional. Sebab, selama ini, anggaran yang disediakan untuk kebutuhan bahan bakar kendaraan berpelat merah, menggunakan harga premium.

Saat ditemui, Wali Kota Bogor Diani Budiarto mengatakan bahwa dirinya sudah menghimbau agar seluruh kendaraan dinas di pemerintahannya, mengikuti langkah pemerintah pusat untuk menggunakan bahan bakar non subsidi.

Akan tetapi, pada prakteknya ujar dia, pemerintah setempat masih kesulitan untuk mengikuti upaya penghematan tersebut. Diani menganggap perlu pembahasan bersama dengan lembaga legislatif (DPRD), untuk membicarakan implementasi peralihan bahan bakar tersebut.

Sambung dia, perlu juga untuk melakukan penghitungan ulang anggaran, terutama untuk operasional. "Apakah harus mengurangi jam operasioanal, atau penambahan anggaran untuk penggunaan pertamax," kata dia.

Kepala Bidang (Kabid) Penata Usaha dan Penggunaan Usaha Aset, Taufik menginformasikan, kendaraan dinas dan operasional yang dimiliki Pemkot Bogor, berjumlah 364 unit (roda empat). 297 unit diantaranya berkapasitas diatas 1500 CC, dan menggunakan berbahan bakar premium.

Sementara itu, sampai hari ini, Rabu (6/6) terpantau di halaman Gedung Balai Kota Bogor, puluhan mobil dinas dan kendaraan operasional berpelat merah yang terparkir, masih belum tampak menggunakan tanda (stiker) larangan menggunakan BBM subsidi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement