REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Anggaran pembelian bahan bakar minyak untuk kendaraan dinas tidak ditambah, meskipun harganya lebih mahal, kata Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X.
"Perubahan anggaran justru akan mendatangkan persoalan dalam pola penganggaran. Oleh karena itu, tidak ada tambahan anggaran pascainstruksi Presiden tentang penggunaan bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi," katanya di Yogyakarta, Selasa (5/6).
Menurut dia, operasional kendaraan dinas akan disesuaikan dengan kebutuhan BBM, sehingga tidak perlu perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)menyangkut anggaran pembelian BBM nonsubsidi.
"Jika harganya lebih mahal, maka lebih baik mengurangi jatah BBM untuk penghematan. Penghematan pemakaian BBM harus dilakukan," katanya.
Ia mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIY menyiapkan surat edaran yang ditujukan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tentang penggunaan BBM nonsubsidi.
"Pemprov DIY sedang merumuskan surat edaran karena harus membeli BBBM dengan harga yang lebih mahal. Saya telah minta rumusan agar jatah BBM per hari dikurangi untuk penghematan," katanya.
Menurut dia, rumusan itu diharapkan selesai pekan depan dan selanjutnya harus dilaksanakan pemerintah kabupaten (pemkab) dan pemerintah kota (pemkot) di DIY. "Hal itu untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden tentang penggunaan BBM nonsubsidi bagi kendaraan dinas," kata Sultan.