REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso, menilai putusan Mahkamah Konstitusi perihal jabatan wakil menteri cukup membingungkan.
"Saya tidak tahu pasal apa yang dilanggar sehingga wakil menteri harus diberhentikan sebelum ada keputusan presiden," kata Priyo di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa.
Priyo menyarankan agar Mahkamah Konstitusi mengambil putusan tegas yakni hitam atau putih. Bukannya keputusan yang kuning atau jingga.
Politisi Partai Golkar ini berharap putusan Mahkamah Konstitusi perihal jabatan wakil menteri ini murni penegakan hukum. Bukan keputusan untuk menyenangkan pihak tertentu.
"Karena, dampak dari putusan Mahkamah Konstitusi ini bisa menurunkan keandalan lembaga tersebut," katanya.