REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Sebanyak 495 tenaga kerja Indonesia (TKI) dari Arab Saudi dipulangkan ke tanah air dalam kurun waktu April hingga Mei, sementara 208 orang lagi masih dalam proses pemulangan.
Para pekerja migran tersebut dipulangkan ke Indonesia karena terlilit beragam masalah di tempat kerja mereka, demikian pernyataan pers Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Selasa.
"Mereka dipulangkan karena memiliki masalah yang beragam, seperti gaji tidak dibayar, pekerjaan tidak sesuai kontrak kerja, disakiti majikan, sakit atau ingin pulang ke tanah air," kata Direktur Informasi dan Media Kemlu Priatna.
Proses pemulangan tersebut dilakukan secara bertahap dengan bantuan kerja sama yang dilakukan antara Kemlu dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh. Mereka akan diterbangkan dengan menggunakan sejumlah maskapai penerbangan internasional.
Menurut data KBRI di Riyadh, proses pemulangan para TKI kali ini disertai dengan keberhasilan mengupayakan hak mereka senilai total 358.709 dolar AS (sekira Rp 3,3 miliar).