REPUBLIKA.CO.ID, PONOROGO -- Seorang mantan TKI yang pernah bekerja di Korea Selatan menyerahkan diri ke Polsek Babadan, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Dia menyerahkan diri beberapa saat setelah membunuh mertuanya dengan menggunakan martil.
"Kasus ini sedang kami dalami. Pelaku (HL) sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan," kata Kapolsek Babadan, AKP Ngadiman, Senin.
HL (24) merupakan Warga Desa Polorejo, Kecamatan Babadan, Ponorogo. Sementara, korban pembunuhan adalah AS yang berusia 71 tahun.
Korban dibunuh tepat di halaman rumahnya di Desa Pondok. Kejadiannya pada Senin siang. Pelaku membunuh korban di depan anak pelaku yang masih berusia empat tahun.
Berdasarkan analisa sementara polisi, pelaku memiliki masalah dengan istrinya yang sejak enam bulan lalu menjadi TKW di Hong Kong. Namun karena sang istri tidak ada lagi di rumah, maka mertuanya yang dijadikan sasaran pelampiasan. "Kami masih selidiki motifnya," tandas Kapolres.