Senin 04 Jun 2012 15:15 WIB

BBM Bersubsidi Dilarang, Penjualan Pertamax Naik 4 Persen

Rep: Sefti Oktarianisa/ Red: Dewi Mardiani
Kenaikan Harga Pertamax di SPBU Pertamina
Foto: Antara
Kenaikan Harga Pertamax di SPBU Pertamina

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pertamina (Persero) mengeklaim penjualan pertamax meningkat hingga empat persen, pascalarangan BBM bersubsidi. Sebelumnya pemerintah melarang penggunaan BBM bersubsidi untuk kendaraan dinas pemerintah, BUMN, dan BUMD per 1 Juni 2012.

Menurut Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina, Hanung Budya Yuktyanta, terjadi peningkatan cukup signifikan sejak larangan diberlakukan. "Di Jumat, Sabtu, dan Minggu kemarin permintaannya sempat naik tajam, padahal di weekend pembelinya rendah," katanya saat meninjau penggunaan stiker pada kendaraan instansi pemerintah, Senin (4/6).

Ia optimis penjualan pertamax bakal semakin meningkat dalam beberapa bulan ke depan. Meski enggan menyebutkan berapa volume peningkatan, ia mengaku Pertamina sudah menyiapkan ancang-ancang termasuk impor untuk mencukupi permintaan.

Hal senada juga diakui Vice President Corporate Communication Pertamina, Mochamad Harun. "Semester pertama ini sempat rendah, belum sampai 50 persen. Tapi dengan larangan ini, mungkin bisa tumbuh hingga 10 persen," katanya di kesempatan yang sama.

Pertamina menargetkan penjualan BBM non subsidi bakal menebus 1,7 juta kilo liter (KL) di 2012 ini. Sebelumnya di 2011 lalu, Pertamina mencatat mempu mendistribusikan BBM jenis ini hingga 1,4 juta KL. Pertamax yang didistribusikan di pasar domestik diolah di Kilang Balongan, Jawa Timur. Pertamina mengaku jika pembangunan Kilang Cilacap selesai, produksi pertamax bisa bertambah. Apalagi kemampuan Cilacap menghasilkan minyak bakal sebesar 60 barel oil per day (BPH).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement