Senin 04 Jun 2012 14:46 WIB

Penggalangan Dana Bencana Wajib Dilaporkan ke BPK

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Dewi Mardiani
Syamsul Maarif
Syamsul Maarif

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA --  Penggalangan dana untuk bencana wajib mendapat izin dari Kementerian Sosial (Kemensos). Lembaga atau yayasan yang melakukan penggalangan dana tersebut pelaporannya wajib disampaikan ke BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) untuk di Pusat dan BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) untuk di daerah.

''Saya sudah menyurati kepada 11 media televisi maupun media massa yang melakukan penggalangan dana dari masyarakat untuk korban bencana, tetapi yang merespon baru dua media,'' kata Kepala BNPB Syamsul Maarif pada jumpa pers Pertemuan Ke-6 Kelompok Kerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sedunia Bidang Akuntabilitas dan Pemeriksaan Pengelolaan Bencana, di Yogyakarta, Senin (4/6). 

Hal itu, kata Syamsul, sudah dilaporkan kepada BPK. ''Kami akan mensosialisasi terus menerus bahwa semua bantuan dari masyarakat sebesar maupun sekecil apapun harus dilaporkan ke BPK supaya masyarakat tahu dana yang diberikan  sampai kepada yang berhak,'' ungkap dia.

Sementara itu Gubernur DIY, Sultan Hamengku Buwono X, mengungkapkan soal pengalaman Bencana Gempa Bumi 2006 di Bantul dan erupsi Merapi di Sleman tahun 2010. Pemerintah Provinsi DIY, kata dia, juga melakukan pertanggungjawaban ke pemerintah Pusat bila dananya dari APBN dan ke DPRD bila dananya dari APBD.

Sultan mengatakan, ada bentuk kerja sama, misalnya televisi mengumpulkan dana dari masyarakat kemudian televisi tersebut membangunkan hunian sementara dari dana tersebut. ''Kalau dari kerjas ama seperti ini saya  hanya bisa menyampaikan terima kasih. Karena uang pembangunan hunian sementara tidak diterima pemerintah provinsi DIY,'' kata dia. 

Pengalaman menunjukkan bahwa setelah bencana, individu dengan kearifan lokalnya sendiri-sendiri memainkan peran besar dalam memecahkan masalah mereka akibat bencana. Rakyat sendiri yang tahu persis apa bantuan yang paling mendesak yang mereka butuhkan untuk bertahan hidup . ''Inisiatif lokal harus dihormati dan diperhitungkan oleh relawan asing dan donor,'' kata Sultan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement