REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA--Pemerintahan Provinsi Jawa Timur akan mengefisiensikan jam lembur pegawai. Langkah ini merupakan upaya untuk menghemat bahan bakar minyak (BBM).
Hal tersebut disampaikan Gubernur Jatim, Soekarwo sebagai strategi menghemat BBM di kalangan pegawai. Selain mengefisiensikan jam lembur, untuk mengantisipasi kendaraan dinas konsumsi BBM bersubsidi, pihaknya juga akan membuat stiker larangan agar petugas pengisian SPBU mengerti.
Menurut Gubernur yang akrab disapa Pakdhe Karwo ini, pihaknya telah membahas permasalahan upaya penghematan energi itu dengan Sekretaris Daerah Provinsi Jatim. Salah satu hasilnya adalah efisiensi jam kerja lembur. Yaitu dengan mengefektifkan jam kerja kantor dan meniadakan jam lembur bagi karyawan. Untuk itu, saat ini pemprov menyiapkan sistem untuk dapat melakukan pengecekan kantor-kantor.
"Kami akan kumpulkan sekretaris oleh Pak Sukardi dan Nurwiyatno untuk sosialisasi, sehingga pekerjaan tidak sampai malam," kata Soekarwo.
Namun, kata Pak Dhe, jika ada rapat penting, dibolehkan sampai malam. Manajemen penghematan energi ini terkait penggunaan ruangan di malam hari. Sehingga meminimalkan penggunaan ruangan di malam hari untuk diefektifkan di pagi atau siang hari. Caranya, tambah Pak Dhe, dengan mengurai dan memangkas beberapa agenda kegiatan seperti rapat dan pertemuan yang menggunakan ruangan.
Sementara itu, Sekdaprov Jatim, Rasiyo mengungkapkan, aktifitas di dalam kantor akan dibatasi hingga pukul enam sore. Tidak ada lagi jam lembur. Termasuk untuk jam lembur yang biasanya dilakukan hingga jam delapan malam. Rasiyo menambahkan, jam lembur akan dipindahkan pagi hari mulai jam enam pagi.
Menurut Rasiyo, sistem tersebut hanya mengubah kebiasaan dari lembur malam menjadi lembur pagi. Hal itu hanya akan memaksa pegawai membuat perencanaan kegiatan lagi. Sebab, tidak adanya aktifitas malam, maka seluruh lampu dan peralatan lainnya yang ada di dalam ruangan akan dimatikan.