Ahad 03 Jun 2012 20:17 WIB

SPBU Palembang Siapkan Pompa Khusus Mobil Dinas

Rep: Maspril Aries/ Red: Hafidz Muftisany
Petugas SPBU mengisikan BBM subsidi.
Foto: Republika/Prayogi
Petugas SPBU mengisikan BBM subsidi.

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG  --- Pasca dilarangnya kendaraan dinas mengisi BBM bersubdi di SPBU,  di Palembang sebuah SPBU mempersiapkan satu mesin pompa BBM khusus untuk melayani kendaraan dinas atau pelat merah untuk mengisi premium dan solar.

SPBU yang berada di Jl Demang Lebardaun tersebut, menurut seorang karyawannya sudah sejak 1 Juni lalu mengantisipasi instruksi Presiden dengan mengalokasikan khusus satu mesin pompa dari delapan mesin pompa untuk kendaraan dinas atau plat merah.

“Ini hanya inisiatif manajemen saja setelah tahu ada instruksi tersebut,” katanya seraya meminta namanya jangan dikutip, Ahad (3/6).

SPBU yang memang milik perusahaan daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tersebut selain menyediakan BBM juga menyediakan BBG (bahan bakar gas).

Walau sudah disiapkan mesin pompa BBM yang menyediakan jenis Pertamax menurutnya, tidak ada kendaraan dinas yang beli di pompa tersebut. “Memang ada mobil pelat merah yang kami arahkan, tetapi sopirnya tetap minta diiisi dengan BBM bersubsidi yang harganya Rp4.500/ liter. Kami tidak bisa melarang karena belum ada surat edaran atau stiker tertempel di mobil tersebut,” katanya.

Beberapa petugas SPBU di tempat lain juga mengakui tidak bisa melarang kendaraan dinas mengisi BBM bersubsidi karena memang belum ada surat edaran tentang larangan dari pemerintah atau dari Pertamina, juga belum ada mobil yang ditempel stiker dilarang menggunakan BBM bersubsidi.

“Mana bisa kami melarang kalau surat edarannya belum ada kok. Kalau surat laranganya ada dan kami tempel di sini, jadi kami punya dasar melarang mobil dinas membeli BBM bersubsidi,” kata petugas SPBU di Jl Kol. Barlian

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement