Sabtu 02 Jun 2012 21:30 WIB

Kekerasan Terhadap Wartawan Kompas dan Mercusuar Diadukan ke Komnas HAM

Kantor Komnas HAM
Kantor Komnas HAM

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Aksi kekerasan yang menimpa wartawan Kompas dan Harian Mercusuar saat meliput antrean di stasiun pengisian bahan bakar umum di Morowali, Sulawesi Tengah, 29 Mei 2012 diadukan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Pengaduan tersebut disampaikan secara tertulis oleh organisasi wartawan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu dan diterima oleh anggota Komnas HAM M Ridha Saleh di Palu, Sabtu malam.

Penyerahan dilakukan oleh Ketua AJI Palu, Ridwan Lapasere di sekretariat AJI Palu.

Ridwan mengatakan, Komnas HAM harus ikut menangani kasus pemukulan wartawan tersebut karena kasus ini tidak saja sebatas aksi kekerasan tetapi ada kasus lain yakni dugaan adanya sindikat penyalahgunaan bahan bakar minyak bersubsidi yang dijual ke industri.

Ridwan mengatakan, dalam dua hari akhir Mei terjadi lima kekerasan terhadap wartawan di Indonesia. Kasus ini, kata dia, harus disikapi secara nasional karena kecenderungannya banyak terjadi di hampir semua daerah.

Sementara itu Ridha Saleh mengatakan, kasus kekerasan wartawan tersebut akan disampaikan dalam pleno Komnas HAM bersamaan dengan kasus kekerasan wartawan di Padang.

"Insya Allah hari Selasa (5/6) akan saya sampaikan dalam pleno Komnas HAM. Kasus kekerasan wartawan ini marak sehingga perlu perlindungan," kata Ridha Saleh.

Kekerasan di Sulawesi Tengah yang menimpa wartawan Kompas Reny Sri Ayu dan Harian Mercusuar Moechtar Mahyuddin di Kabupaten Morowali pada 29 Mei 2012 saat ini sedang dalam penanganan Polres Morowali.

Dua wartawan tersebut telah dimintai keterangan polisi. Polisi telah menetapkan dua tersangka, namun provokator dibalik aksi kekerasan wartawan saat meliput antrean di SPBU tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement