REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sumbangan tokoh Islam dalam perumusan Pancasila harus selalu diterapkan dalam setiap praktik kenegaraan. Termasuk kebijakan hukum yang berkeadilan.
"Tanggal 1 Juni ini menjadi satu hal yang sangat penting bagaimana Pancasila bukan hanya kata-kata, tapi diterapkan dalam kegiatan praktek kenegaraan, seperti diterapkan dalam undang-undang,"ujar anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Prof Jimly Asshiddiqie saat menghadiri pengajian di Gedung Dakwah PP Muhammadiyah, Jumat (1/6).
Sebuah proses perumusan ide menjadi aturan hukum butuh landasan penguat untuk diperhatikan ke depan. Setiap langkah menuju pembentukan undang-undang baru maupun amandemen perlu direfleksikan dengan nilai-nilai yang sudah terbentuk. Disinilah peran Pancasila dibutuhkan.
"Tetapi yang perlu dipahami ketika kami merumuskan undang-undang ini adalah proses penting bagi seorang sejarawan untuk mencatatkan," jelas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
Jimly berbalik menyoroti proses pemberian grasi kepada terdakwa narkoba asal Negeri Kanguru, Australia, Schapelle Corby. Baginya, lebih penting memberikan grasi kepada Presiden pertama RI Sukarno daripada memberikannya cuma-cuma untuk Corby. Sehingga terkesan landasan dasar berkenegaraan sama sekali lenyap dalam keputusan yang menjadi wewenang presiden ini.
"Penting bagi kita memberikan penghargaan kepada tokoh sejarah, Bung Karno dalam kaitannya dngan sejarah,"urai Jimly.