Jumat 01 Jun 2012 18:49 WIB

Kendaraan Dinas Beli BBM Sulit Diawasi

BBM Bersubsidi (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan
BBM Bersubsidi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pengawasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi oleh kendaraan dinas dinilai masih memiliki kendala, pasalnya kendaraan dinas yang menggunakan plat hitam akan sulit diawasi.

"Stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) hanya bisa mengawasi kendaraan dinas plat merah yang mengisi BBM non subsidi. Untuk mobil dinas plat hitam masih susah diawasi," kata Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas), Eri Purnomohadi, di Jakarta, Jumat (1/6).

Menurut Eri, belum semua kendaraan dinas memakai stiker khusus pembelian BBM non subsidi, sehingga tidak heran bila masih ada PNS yang bisa membeli BBM subsidi di SPBU.

"Kami juga tidak bisa melarang PNS yang tetap memaksa untuk menggunakan BBM subsidi, sebab tugas kami hanya melayani penjual," ujarnya.

Ia juga menilai bahwa aturan pelarangan penggunaan BBM bersubsidi oleh kendaraan dinas pemerintah masih sekadar imbauan dan tidak ada sanksinya. Selain itu, sosialisasinya masih baru dan banyak PNS yang mengaku belum mengetahuinya. "Harusnya ada pemberian sanksi tegas terhadap pegawai yang masih membeli premium," tuturnya.

Eri menambahkan, pengawasan di SPBU seharusnya tidak hanya diserahkan kepada petugas, namun Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan polisi juga ikut mengawasi di lapangan.

"Kendaraan PNS jumlahnya masih sedikit dan kita sangat mendukung program pemerintah," katanya.

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement