Jumat 01 Jun 2012 21:39 WIB

Waspadalah, Ada Notaris Nakal, Bagaimana Modusnya?

Notaris/ilustrasi
Foto: snapnotary.com
Notaris/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO---Salah satu notaris yang bertugas di Kota Gorontalo, GB alias Gun, dilaporkan ke kepolisian, karena melakukan tindakan penyalagunaan kewenangan dengan memalsukan akta tanah. "Dia telah dilaporkan ke polisi, karena tindakan merugikan dilakukan oknum notaris itu kepada keluarga kami," kata Achmad Yani Suratinoyo.

Achmad mengatakan, pihak keluarga mereka sangat dirugikan dengan tindakan semena-mena yang dilakukan notaris itu yang merupakan pejabat pembuat akta tanah di Kota Gorontalo.

Oknum itu telah mengeluarkan akta tanah milik keluarga suratinoyo yang diduga palsu. "Isi dari akta tanah tersebut adalah pengalihan kepemilikan atas tanah milik keluarga kami kepada pihak lain," kata Achmad Yani.

Dia menjelaskan, berdasarkan pengakuan dari GB kepada mereka bahwa ayah dari Achmad Yani telah datang langsung secara pribadi untuk meminta dibuatkan akta tanah pada tanggal 9 Februai 2012.

Padahal, lanjut Achmad Yani, pada tanggal 9 Februari 2012 tersebut ayahnya sedang berada di Arab Saudi untuk melakukan umrah bersama dirinya. "Ini kan nyata-nyata pemalsuan," kata Achmad Yani.

Merasa telah memiliki bukti yang cukup, maka pada Kamis ( 31/5), Achmad Yani Suratinoyo langsung melaporkan GB ke Kepolisian Resort Kota Gorontalo.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resort Kota Gorontalo, Ajun Komisaris Polisi Lesman Katili membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tentang kasus dugaan pemalsuan akta tanah tersebut. "Laporannya sudah kami terima dan secepatnya akan kami tindak lanjuti,' kata Lesman.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement