REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Polisi menyatakan belum ada koordinasi dari pihak penyelenggara konser Lady Gaga terkait proses 'refund' atau penukaran tiket dengan uang yang rencananya akan dimulai Ahad (10/6).
Kapolda Metro Jaya, Untung S Rajab, menyatakan, sampai saat ini belum ada pembicaraan antara polisi dan Big Daddy Entertainment, selaku promotor Lady Gaga, terkait pengamanan kepolisian untuk proses 'refund' besok.
Dia menambahkan, polisi juga belum menerima surat pengajuan pengamanan dari penyelenggara. "Belum ada itu (surat dan koordinasi)," ujar Untung di Mapolda Metro Jaya.
Lebih lanjut, Untung menuturkan, koordinasi tersebut perlu dilakukan untuk menentukan tempat dan mekanisme pengembalian. Sehingga, ujar dia, polisi dapat menaksir jumlah personel yang akan dikerahkan.
"Namun begitu polisi polisi tetap siap mengamankan hal itu," ujar Untung di hadapan sejumlah wartawan.
Humas Big Daddy Entertainment Arif Ramadhoni menyatakan, proses pengembalian uang tiket konser Lady Gaga akan dimulai pada Ahad besok. Penyelenggara, ungkap dia, akan mengembalikan 100 persen uang pembelian tiket kepada calon penonton.