REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengatakan, penghematan energi yang diserukan presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tak cukup hanya dengan menghimbau. Sebaiknya, instruksi itu lebih dikuatkan dengan peraturan presiden (perpres) atau maklumat bersama menteri. Itu dipandangnya lebih bermakna.
"Jika ini dijadikan instruksi, DPR bisa menjamin, tidak akan ada praktik perdagangan politik. Toh ini untuk kemaslahatan rakyat," katanya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (1/6).
Menurutnya, himbauan itu akan menjadi tidak berarti jika semua elemen tidak patuh menjalankan. Apalagi seruan itu hanya diperuntukan bagi unsur birokrasi saja.
Seharusnya, juga dilakukan semua pihak yang tidak berhak menggunakan BBM bersubsidi.
"Selama ini imbauan presiden itu sifatnya hanya diberitahukan ke publik. Kalau tidak ada surat presiden secara tertulis, tidak ada sesuatu yang mengikat. Imbauan itu menjadi sebuah seruan dari pemerintah," lanjut politisi Partai Golkar tersebut.
Jika menjadi perintah atau instruksi tertulis, maka akan menjadi gerakan nasional dari birokrasi pemerintah. Ia pun menjanjikan parlemen siap mendukung gerakan tersebut.
"Saya jelas memberikan apresiasi dan mendukung. Saran saya presiden menugaskan menteri melakukan keputusan bersama. Menjadi esensi penghematan energi di semua lini," pungkas dia.