REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono beberapa hari lalu mengeluarkan instruksi penghematan energi bahan bakar minyak (BBM) dan listrik yang dimulai pada awal Juni. Menanggapi instruksi tersebut, Menteri Hukum dan HAM Amir (Menkumham) berjanji dan menantang bahwa rekening listrikuntuk mematuhi instruksi presiden tersebut.
"Untuk mensukseskan program (instruksi presiden) tersebut, saya perintahkan keapda seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM untuk melaksanakan perintah Bapak Presiden tersebut," kata Amir di kantornya, Jumat (1/6). Untuk melihat buktinya, ia menantang untuk melihat rekening listrik di Kemenkumham pada akhir Juni mendatang."Lihat nanti, pasti turun," katanya.
Menurut Amir, supaya instruksi tersebut berhasil, maka pimpinan di instansi pemerintah harus mencontohkannya terlebih dahulu. Ia mengingatkan kepada jajarannya untuk tidak mengabaikan instruksi presiden tersebut.Amir mengakui, di kementerian yang dipimpinnya kerap melihat pemborosan energi. Contohnya, ia sering melihat air terus mengucur tanpa ada upaya pemanfaatannya. "Kita sering lihat penggunaan listrik yang tak perlu seperti air yang terus mengucur," katanya.
Presiden SBY mengeluarkan lima langkah penghematan bahan bakar minyak (BBM) dan listrik yang akan dimulai Juni tahun ini. Tak hanya kebijakan, SBY berjanji, akan diikuti pengawasan ketat dan tindakan tegas bagi penyeleweng BBM.