REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Harga bahan makanan di DKI Jakarta mengalami kenaikan indeks paling tinggi pada bulan Mei 2012. Kenaikan mencapai 0,34 persen, yaitu pada sub kelompok bumbu-bumbuan sebesar 3,17 persen, khususnya terjadi pada komoditi bawang merah dan cabai merah.
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DKI Jakarta mencatat, pada bulan Mei 2012 harga-harga di DKI Jakarta mengalami inflasi sebesar 0,12 persen. Sedangkan laju inflasi tahun 2012 mencapai 1,09 persen.
Inflasi itu disebabkan oleh peningkatan harga pada kelompok bahan makanan. Selain itu kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau turut menyumbang inflasi sebesar 0,33 persen. Selanjutnya sumbangan inflasi diberikan kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar yang mencapai 0,25 persen. Kelompok kesehatan pun tercatat mengalami inflasi hingga 0,20 persen.
Hanyoto Widodo, Kepala BPS DKI Jakarta mengatakan, dari sebelas sub kelompok yang termasuk di dalam kelompok bahan makanan, delapan sub kelompok mengalami inflasi. Seperti kelompok bumbu-bumbuan, kacang-kacangan, daging, dan telur.
Namun, kata Hanyoto,sumbangan inflasi, selain bahan makanan yang cukup signifikan adalah sub kelompok biaya tempat tinggal yang mencapai 0,48 persen. "Untuk rumah kontrak mencapai 0,0229 persen. Perlu dilakukan evaluasi dan peninjauan tentang kebijakan kredit real estate oleh Bank Indonesia," ujarnya.