REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wakil Menteri Kesehatan Ali Ghufron Mukti berharap agar RPP Pengendalian Dampak Produk Tembakau segera disahkan dan mengatakan bahwa seluruh pembahasan dalam rancangan itu telah selesai dilakukan.
"Kita sangat 'commit' (berkomitmen) agar ini segera disahkan, tapi memang agak lambat untuk RPP Tembakau ini. Kami harapkan dalam waktu tidak terlalu lama sudah ada 'progress' (perkembangan)," kata Ghufron yang merupakan pelaksana tugas (Plt) Menteri Kesehatan di Jakarta, Kamis (31/5).
Wamenkes menyebut surat hasil rakornas RPP Tembakau dengan Menko Kesra dan Menko Perekonomian telah ditandatangani oleh semua pihak untuk kemudian dibahas dalam rapat bersama Presiden.
Ghufron mengaku penetapan lambat RPP Tembakau disebabkan banyak pihak yang berkaitan dengan perdagangan rokok di Indonesia sehingga pembahasan berlangsung lama dan alot.
Selain itu, meskipun rokok telah terbukti merupakan faktor risiko dari berbagai penyakit yang berakibat kematian seperti kardiovaskuler, kanker maupun berakibat negatif terhadap kesuburan, namun masyarakat miskin dan hampir miskin merupakan konsumen terbesar rokok. Fakta itu ialah hasil temuan berbagai hasil survei ditemukan bahwa
"Kerugian akibat rokok sangat besar, bisa sampai ratusan triliun, baik kerugian langsung maupun tidak langsung terhadap negara," kata Ghufron. Dengan adanya RPP Tembakau yang antara lain mengatur mengenai pembatasan iklan rokok maupun penyediaan ruangan khusus merokok, diharapkan agar masyarakat dapat lebih sehat sehingga beban biaya kesehatan lebih rendah.
"Kita upayakan generasi muda kita ke depannya lebih sehat dan menghindari sakit, karena itu promosi kesehatan dan perilaku hidup bersih dan sehat termasuk berhenti merokok tetap jauh lebih penting agar terhindar dari jatuh sakit," ujar Ghufron. Kementerian Kesehatan disebutnya akan terus mengawasi dan mendorong disahkannya RPP Tembakau tersebut yang diharapkan dapat dilakukan pada bulan Juni mendatang.