REPUBLIKA.CO.ID, MARGAJAYA -- Masyarakat Kota Bekasi, dihimbau tidak minum menggunakan air tanah. Sumber air tanah, dikhawatirkan tercemar materi yang tidak baik bagi kesehatan.
"Yang pernah melakukan uji adalah Pemerintah Propinsi Jawa Barat. Untuk rincian kualitas saya tidak seberapa ingat. Tapi lebih baik jangan," kata Kepala Sub Bidang Pengendalian Sumber Daya Alam BPLHD Kota Bekasi Sugiono, Kamis (31/5).
Air tanah permukaan masih jadi primadona. Sebagian besar masyarakat masih menggunakannya. Air tanah dikelola berdasarkan Cekungan Air Tanah (CAT). Kota Bekasi memiliki dua CAT. Untuk bagian utara, CAT digunakan bersama propinsi DKI Jakarta. Karena itu pengelolaan dilakukan bersama keduanya. Sedangkan bagian selatan, CAT dikelola bersama Pemerintah Daerah Karawang.
Uji ini dilakukan pada dua titik di Bekasi bagian utara. Walaupun kurang representatif, himbauan ini sebaiknya ditaati. Air tanah permukaan, lebih mudah tercemar dibanding bagian dalam. Namun air ini relatif lebih mudah diambil, karena kedalamannya hanya sekitar 15 sampai 20 meter.
Apalagi Bekasi bagian utara pernah menjadi pusat industri. Pemukiman cukup padat juga ditemui di wilayah ini. Tidak heran pencemaran terjadi di kawasan ini.